Jasa SBU Konstruksi
Apa itu SBU Konstruksi? Simak penjelasan lengkap tentang pengertian, fungsi, jenis kualifikasi, serta manfaat SBU bagi perusahaan jasa konstruksi agar legal dan dipercaya klien.
12/14/20251 min read
SBU Konstruksi: Pengertian, Fungsi, dan Pentingnya bagi Perusahaan Jasa Konstruksi
Dalam dunia usaha jasa konstruksi di Indonesia, SBU Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan agar dapat beroperasi secara legal dan profesional. Tanpa SBU, perusahaan konstruksi tidak dapat mengikuti tender proyek, baik dari pemerintah maupun swasta.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu SBU Konstruksi, fungsinya, serta mengapa SBU sangat penting bagi keberlangsungan bisnis konstruksi.
Apa itu SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan terdaftar di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Sertifikat ini menyatakan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan kegiatan usaha jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasinya.
SBU menjadi bukti bahwa perusahaan:
Memiliki struktur organisasi yang jelas
Didukung tenaga kerja bersertifikat (SKK)
Memiliki kemampuan dan legalitas yang sesuai regulasi
Fungsi dan Manfaat SBU Konstruksi
Memiliki SBU Konstruksi memberikan banyak manfaat, di antaranya:
✅ Syarat Legal Usaha
SBU merupakan syarat wajib untuk memperoleh IUJK/SKK dan menjalankan usaha konstruksi secara sah.
✅ Mengikuti Tender Proyek
Baik tender pemerintah (LPSE) maupun swasta, hampir semuanya mensyaratkan SBU aktif.
✅ Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan dengan SBU terlihat lebih profesional dan dipercaya oleh klien.
✅ Menentukan Klasifikasi dan Skala Proyek
SBU menentukan:
Bidang pekerjaan (BG)
Subklasifikasi usaha
Kualifikasi perusahaan (Kecil, Menengah, Besar)
Fungsi dan Manfaat SBU Konstruksi
Berikut beberapa persyaratan umum pengurusan SBU:
Akta pendirian & perubahan perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP & NIB
Struktur organisasi perusahaan
Laporan keuangan
Data tenaga ahli (SKK Konstruksi)
Pengalaman kerja (jika ada)
Catatan: Persyaratan dapat berbeda tergantung kualifikasi usaha dan sub bidang yang dipilih.
